Ijab Kabul di Balik Jeruji, Harapan Baru Terpatri

    Ijab Kabul di Balik Jeruji, Harapan Baru Terpatri

    Rembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang memfasilitasi pelaksanaan akad nikah salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan, berinisial (M) pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Prosesi ijab qabul dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Rembang dan berjalan dengan khidmat, tertib, serta lancar.

    Pelaksanaan akad nikah ini difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama Lasem berdasarkan surat permohonan kehendak nikah dari KUA Lasem Kementerian Agama Kabupaten Rembang.Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam menjalankan ibadah dan membangun kehidupan keluarga yang sah menurut agama dan negara.

    Acara akad nikah dihadiri oleh kedua mempelai, (M) dan (R), serta Penghulu, wali nikah, dan para saksi. Prosesi rukun nikah berlangsung dengan lancar hingga dinyatakan sah secara agama maupun administrasi negara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di bawah pengawasan petugas pelayanan tahanan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

    Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tamisah menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan hak-hak dasar warga binaan. “Rutan Rembang berupaya memberikan pelayanan yang humanis, termasuk dalam hal pemenuhan hak untuk melangsungkan pernikahan. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek keamanan, ” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Rembang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

    pemasyarakatan wbprutanrembang rembang
    Bagss

    Bagss

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergi, Karutan Rembang Lakukan...

    Berita terkait