Rembang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Rutan Rembang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta para pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan target kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis bagi Rutan Rembang untuk memastikan seluruh jajaran memiliki arah kerja yang selaras dengan program prioritas Pemasyarakatan. Selain menetapkan sasaran kinerja, kegiatan ini juga memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Surya Adi, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan amanah kinerja.
“Perjanjian kinerja ini merupakan wujud tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Harapannya, seluruh pegawai dapat bekerja lebih terukur, disiplin, dan berintegritas.”
Penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Rutan Rembang untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan, pelayanan tahanan, dan pengelolaan keamanan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat, menandai awal langkah Rutan Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat sepanjang tahun 2025.

Updates.