Rembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dalam apel bersama yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026 di lapangan Rutan Rembang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Rembang bersama warga binaan dengan tertib dan khidmat.
Penandatanganan komitmen tersebut merupakan bentuk penguatan tekad dan keseriusan seluruh unit kerja di lingkungan Rutan Rembang dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, Rutan Rembang meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan.
Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven Harry, dalam amanatnya menegaskan pentingnya evaluasi terhadap layanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan agar pedoman pelayanan dapat terus disesuaikan dengan standar yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh jajaran pegawai serta warga binaan untuk bersama-sama menjaga integritas dengan menghindari praktik pungutan liar, peredaran alat komunikasi ilegal, serta penyelundupan barang terlarang.
“Kita perlu mengevaluasi pemberian pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan sepanjang tahun 2025 untuk kemudian diperbaiki dan diperbarui, sehingga pada tahun 2026 pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan. Kami menekankan kepada seluruh petugas agar menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan tugas, terutama pungli, peredaran alat komunikasi secara ilegal, serta penyelundupan barang terlarang, ” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian komitmen bersama oleh jajaran pegawai Rutan Rembang menegaskan komitmen Rutan Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pemenuhan hak warga binaan di Rutan Rembang lewat pembangunan zona integritas.

Updates.